Nasional

KPK Memanggil Saksi dari Waskita Karya Terkait Proyek Kereta Api Medan

Kamis, 18 Juni 2026, 03:53 WIB 4 views 2 menit baca
KPK Periksa Pihak Waskita Karya Terkait Proyek Kereta Api Medan
KPK Periksa Pihak Waskita Karya Terkait Proyek Kereta Api Medan
Bagikan:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan. Pemeriksaan ini akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember.

Kedua saksi yang akan dimintai keterangan adalah Nugroho, yang menjabat sebagai Staf Administrasi Kontrak WRA-KSO, dan Muhammad Annas Setiawan, seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai Kepala Seksi Keuangan Divisi Gedung Penempatan di Proyek LRT Fasa 1B PT Waskita Karya. Pemanggilan saksi ini merupakan langkah lanjutan dalam pengembangan kasus korupsi yang telah melibatkan sejumlah pihak.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di beberapa wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga Januari 2026, jumlah tersangka dalam kasus ini meningkat menjadi 21 orang, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo, serta dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

KPK mencurigai adanya pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender. Penyidikan untuk klaster Medan ini merupakan pengembangan dari perkara utama, dengan KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Mei 2026 untuk menuntaskan dugaan korupsi proyek perkeretaapian di wilayah Sumatera. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan, Dandun Prakosa, serta beberapa direktur perusahaan swasta.

A

Penulis

Adhe Dharma

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait