JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan (Ditjen PHL Kemenhut) bersama Forest Stewardship Council (FSC) telah menandatangani nota kesepahaman yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan manfaat jangka panjang hutan bagi masyarakat.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal PHL Kemenhut, Laksmi Wijayanti, dan Dirjen FSC International, Subhra Bhattacharjee. Kerjasama ini akan memperkuat pengelolaan hutan di Indonesia melalui pengembangan mekanisme audit gabungan antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) dengan sertifikasi FSC. Audit gabungan ini memungkinkan penilaian dua atau lebih sistem pengelolaan secara bersamaan oleh satu tim auditor, sehingga menghemat waktu dan sumber daya serta mencegah duplikasi proses.
Ruang lingkup MoU mencakup pengembangan mekanisme audit gabungan dari hutan hingga eksportir dan importir, peningkatan kinerja pengelolaan hutan, serta penyelarasan kerangka remediasi untuk mencapai target Forestry and Other Land Use/FOLU Net Sink 2030. Selain itu, juga akan ada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan jejaring, promosi pengelolaan hutan berkelanjutan, pertukaran data dan informasi pasar, serta perluasan akses pasar bagi produk hasil hutan Indonesia yang sesuai dengan standar SVLK dan FSC.
Laksmi Wijayanti menyatakan bahwa kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam tata kelola kehutanan Indonesia dan meningkatkan daya saing sektor kehutanan nasional di pasar domestik dan global. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pendekatan nasional dan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan untuk memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pelaku usaha berbasis kehutanan.
Subhra Bhattacharjee menambahkan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam kehutanan internasional, termasuk dalam pengelolaan hutan alam tropika dan hutan kelola masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki posisi unik dalam strategi global FSC, dengan hutan tropis yang luas dan masyarakat adat yang menjaga bentang alam bernilai budaya tinggi.
Kolaborasi ini juga diharapkan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha kehutanan dan masyarakat yang bergantung pada hutan. Sinergi antara SVLK dan FSC diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok global produk hasil hutan berkelanjutan.
Setelah penandatanganan MoU, FSC dan Kemenhut berencana melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, untuk melihat praktik pengelolaan rotan bersertifikat FSC yang dilakukan oleh Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK).