Jakarta, rumah mewah di Sentul, Bogor, yang digeledah polisi terkait kasus korupsi batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel, telah diakui sebagai milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah besar uang dan emas, termasuk 74 kilogram emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS, uang 14.083.800 dolar Singapura, dan uang Rp100 juta.
Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa kepemilikan rumah tersebut sudah lama dan dapat dilihat dari prosesnya sejak awal. Ia juga menyatakan bahwa uang yang ditemukan memiliki pemiliknya dan bahwa bangunan rumah tersebut juga memiliki kegiatan yang dapat dicek. Menurutnya, semua hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tidak melalui forum seperti konferensi pers, melainkan melalui prosedur hukum yang sesuai.
Polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum jelas apakah foto keluarga tersebut merupakan pemilik dari rumah yang digeledah. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan terus dipantau. Dengan ditemukannya uang dan emas dalam jumlah besar, kasus ini semakin kompleks dan menarik perhatian publik.