Menghadapi Hardiknas 2026, perhatian kembali diberikan pada kesejahteraan dan keselamatan guru di Indonesia. Guru merupakan sosok yang sangat penting dalam mencerdaskan anak-anak di Indonesia, namun sayangnya, mereka masih belum terlindungi dengan baik, terutama dalam hal keselamatan dalam perjalanan kerja.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menjelaskan bahwa jarak antara rumah guru dengan sekolah yang jauh dapat berdampak buruk pada kondisi kesehatan mental, kesehatan fisik, kemudian emosional, ketahanan keluarga, dan produktivitas guru itu sendiri. Contohnya, ada guru yang tinggal di Kabupaten Lebak, Banten, tetapi mengajar di Jakarta Selatan, sehingga harus berangkat jam 04.00 WIB setiap hari.
Satriwan juga menekankan pentingnya distribusi guru secara merata agar tidak ada lagi guru yang harus mengajar jauh dari tempat tinggalnya. Selain itu, ia menilai bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan guru dalam beberapa aspek, seperti perlindungan profesi, perlindungan hukum, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan hak atas kekayaan intelektual.
Baru-baru ini, ada kasus guru yang menjadi korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Guru tersebut, Nurlaela, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN Pulogebang 11 dan tinggal di Kabupaten Bekasi. Ia meninggalkan seorang anak yang kini duduk di bangku kelas enam sekolah dasar.
Di sisi lain, ada juga guru yang tetap bersemangat menjalani kesehariannya, meskipun harus menempuh perjalanan yang jauh. Muslikin, Kepala SMPN 2 Gunung Bayan, Kabupaten Kutai Barat, butuh dua jam lebih untuk menempuh perjalanan menggunakan motor trail dari rumah ke sekolah. Ia tetap bersemangat karena ingin melihat kualitas pendidikan di sekolahnya meningkat.