Nasional

Kolaborasi SOKSI dan Kementerian P2MI untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026, 09:55 WIB 24 views 2 menit baca
Dukung Program Prabowo Soal PMI, SOKSI-Kementerian P2MI Jalin Kolaborasi
Dukung Program Prabowo Soal PMI, SOKSI-Kementerian P2MI Jalin Kolaborasi
Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mendukung upaya pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia (PMI). Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Umum Depinas SOKSI, Mukhamad Misbakhun, dan Menteri P2MI, Mukhtarudin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Rabu (17/6).

Misbakhun menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah demi kepentingan para pahlawan devisa. Ia menyatakan, "SOKSI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan berbagai program yang telah dijalankan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, khususnya para PMI." Selain itu, ia menambahkan bahwa MoU ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah dapat dipahami dengan benar oleh masyarakat.

Melalui kerja sama ini, SOKSI berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat sosialisasi program-program pemerintah di bidang perlindungan pekerja migran serta membangun pemahaman yang lebih baik di masyarakat mengenai kebijakan yang telah diterapkan. Misbakhun juga menggarisbawahi pentingnya jembatan kerja sama ini untuk memastikan bahwa masyarakat tidak salah memahami langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah.

Mukhtarudin, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai tata kelola PMI. Ia menjelaskan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar negara memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran, mulai dari sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia. "Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat posisi kementerian dan pelayanan kepada masyarakat, agar dapat menciptakan migran yang aman, rakyat sejahtera, dan Indonesia maju," tambah Mukhtarudin.

Lebih lanjut, Mukhtarudin menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mendorong perubahan paradigma dalam penempatan tenaga kerja, dari pekerja berkeahlian rendah menjadi pekerja berketerampilan menengah hingga tinggi. Ia menekankan bahwa pekerja migran harus dipandang sebagai individu yang memerlukan perlindungan menyeluruh, bukan sekadar komoditas ekonomi.

Kementerian P2MI juga membuka peluang bagi kader-kader SOKSI dan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. Mukhtarudin menyatakan, "KP2MI siap menjadi jembatan untuk memfasilitasi kader SOKSI atau masyarakat yang dibina oleh SOKSI." Dalam penandatanganan MoU ini, Misbakhun didampingi oleh sejumlah pengurus Depinas SOKSI, serta para pemimpin organisasi lainnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia dapat berjalan lebih efektif, serta meningkatkan kesejahteraan mereka di dalam dan luar negeri.

D

Penulis

Darma Yudhistira

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait