Peristiwa perampokan kejam ini terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial M menjadi korban dan mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, terutama di area leher dan punggung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, korban mengalami tujuh luka tusuk di beberapa bagian tubuh. "Di leher, punggung. Tujuh (luka tusukan). Luka tusukan sama luka pukulan," kata Roby kepada wartawan.
Perampokan ini diduga dilakukan oleh dua orang pelaku, namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. "Kalau kesaksian awal dari saksi itu dua orang. Tapi kita masih mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lainnya," tutur Roby.