Nasional

Komisi XIII DPR Minta Integrasi Sistem Imigrasi dari Pusat Hingga Daerah

Minggu, 14 Juni 2026, 16:29 WIB 25 views 2 menit baca
Komisi XIII DPR Minta Sistem Imigrasi Diintegrasikan dari Pusat Hingga Daerah
Komisi XIII DPR Minta Sistem Imigrasi Diintegrasikan dari Pusat Hingga Daerah
Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menekankan perlunya digitalisasi sistem keimigrasian secara nasional. Ia mengungkapkan bahwa integrasi data dari pusat hingga daerah sangat penting untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Marinus menyatakan bahwa imigrasi memiliki peran vital dalam menjaga kedaulatan negara, berfungsi sebagai pintu masuk dan keluar bagi orang asing serta pengawas aktivitas WNA. Ia menyoroti bahwa data yang tersedia saat ini sering kali menimbulkan keraguan terkait transparansi. "Oleh karena itu, digitalisasi yang lebih transparan diperlukan agar akses data dapat dilakukan secara nasional dan terintegrasi," ujarnya dalam keterangan di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Marinus saat kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Sumatera Utara, di mana ia bertemu dengan jajaran keimigrasian daerah. Ia menekankan bahwa data keimigrasian harus dapat diakses secara optimal oleh petugas pengawasan di daerah, mengingat data yang ada saat ini belum sepenuhnya transparan dan menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi informasi.

Marinus menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi sudah memiliki akses data nasional, namun sistem tersebut perlu didistribusikan hingga ke kantor wilayah dan kantor imigrasi di daerah. Ia menegaskan bahwa beban pengawasan terbesar berada di daerah yang langsung berhadapan dengan aktivitas orang asing. Petugas di daerah perlu mengetahui riwayat perlintasan setiap WNA, termasuk asal kedatangan dan status keberangkatan dari Indonesia.

"Jika pengawasan hanya dimonitor oleh pusat, beban yang ditanggung akan sangat besar. Indonesia memiliki banyak pintu masuk dan keluar bagi orang asing," tambahnya. Marinus juga mendorong pembangunan dasbor nasional yang menampilkan data keimigrasian secara real-time dalam satu sistem terintegrasi. Dengan sistem ini, petugas dapat memantau jumlah kedatangan WNA, jenis izin tinggal, lokasi tinggal, masa berlaku izin, hingga data keberangkatan orang asing dari Indonesia.

Marinus menekankan bahwa sistem terintegrasi ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan dan memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan keimigrasian di seluruh daerah.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait