Salah seorang korban dugaan kekerasan seksual oleh pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Pati meminta tersangka Ashari dihukum berat atas perbuatannya. Permohonan itu disampaikan korban saat hadir dalam konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).
Saat menemui Hotman Paris, korban hadir bersama orang tua, kuasa hukum, dan mantan pegawai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo. Demi melindungi identitasnya, korban tampil menggunakan masker, hijab berwarna cokelat, serta kaca mata hitam. Korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan meminta polisi menangani kasus tersebut secara serius.
Korban juga meminta polisi tidak terpengaruh oleh pihak mana pun dalam menangani kasus tersebut. "Jangan terpengaruh oleh rayuan apapun. Kasihan, teman-teman saya satu pondok banyak benar yang jadi korban," katanya. Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyebut korban masih berstatus di bawah umur dan telah tinggal di ponpes tersebut selama hampir tiga tahun.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, dan korban berharap agar pelaku segera dihukum. Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual.