Nasional

KPK Menanggapi Rumah Jampidsus di Sentul, Bogor

Sabtu, 11 Juli 2026, 09:27 WIB 59 views 2 menit baca
Info KPK soal Rumah Jampidsus di Sentul, Oalah
Info KPK soal Rumah Jampidsus di Sentul, Oalah
Bagikan:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons informasi mengenai sebuah rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diakui oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tempat tinggalnya. KPK mencurigai bahwa rumah tersebut terdaftar atas nama orang lain.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyatakan bahwa ada dugaan Febrie menggunakan nama pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan keluarga. "Diduga yang bersangkutan menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga," ungkap Aminudin kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (10/7/2026). Ia juga menambahkan bahwa rumah itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Febrie.

Pengecekan yang dilakukan oleh wartawan ANTARA terhadap LHKPN Febrie pada tahun 2025 menunjukkan bahwa aset tanah dan bangunan yang dilaporkan hanya berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung. Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari yang sama, Febrie mengonfirmasi bahwa rumah di Sentul adalah kediaman pribadinya dan menyatakan bahwa kepemilikan rumah tersebut dapat diverifikasi.

Febrie juga menjelaskan bahwa penemuan uang tunai dan emas batangan di rumah tersebut merupakan milik orang lain, meskipun ia tidak mengungkapkan identitas pemilik barang-barang tersebut. "Bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya," jelasnya. Ia menegaskan bahwa semua barang yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur hukum.

Walaupun Febrie telah mengakui kepemilikan rumah tersebut, fakta bahwa rumah itu tidak dilaporkan dalam LHKPN menjadi sorotan. Dalam laporan yang disampaikan pada 7 Maret 2026, Febrie hanya melaporkan lima kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung. Rincian harta kekayaan yang dilaporkan mencakup beberapa properti dengan nilai total yang signifikan.

Kedepannya, perkembangan mengenai kasus ini dan status kepemilikan rumah tersebut akan terus dipantau, mengingat adanya dugaan pelanggaran dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh Febrie.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait