Nasional

KPK Selidiki Pengaturan Lelang, Billy Beras Tidak Hadir Lagi

Rabu, 08 Juli 2026, 15:14 WIB 59 views 2 menit baca
KPK Periksa Pengaturan Lelong, Billy Beras Mangkir Lagi
KPK Periksa Pengaturan Lelong, Billy Beras Mangkir Lagi
Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat ini, KPK tengah mendalami dugaan pengaturan lelang yang dilakukan oleh kelompok kerja di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap pegawai Biro LPPBMN berinisial ADW. Pemeriksaan saksi berlangsung pada Selasa (7/7) dan merupakan bagian penting dari pengusutan kasus korupsi yang telah melibatkan puluhan tersangka. "Saksi ADW hadir, dan didalami terkait dugaan pengaturan lelang oleh pokja di Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan," jelas Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (8/7).

Menurut Budi, fokus dari pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap peran pokja dalam merekayasa proses tender. KPK menduga bahwa pengaturan tersebut dilakukan sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang lelang untuk sejumlah proyek strategis di bidang perkeretaapian. "Tentu akan menjadi pertimbangan penyidik untuk langkah hukum berikutnya, apakah dilakukan penjadwalan ulang atau pemanggilan kedua," tambahnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, serta dua korporasi. Proyek-proyek yang diselidiki meliputi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah, seperti jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, serta proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan (Cianjur).

KPK mencurigai bahwa seluruh proses pengadaan dalam proyek-proyek tersebut diatur secara sistematis untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

I

Penulis

Indriani Atmaja

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait