Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pereira menyatakan bahwa Komnas Perempuan terlalu berhati-hati dalam menangani kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa perempuan berinisial YTR. Menurutnya, pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut kasus YTR belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan karena merujuk pada definisi PBB, menunjukkan bahwa lembaga tersebut terlalu fokus pada teori dan kriteria.
Hugo mengatakan bahwa Komnas Perempuan seharusnya menunjukkan lebih banyak empati dan simpati terhadap korban. "Komnas Perempuan dengan berbagai kriteria dan teorinya, terlalu hati-hati dalam membuat pernyataan sehingga terkesan kurang berempati terhadap kasus yang menimpa korban YTR yang juga seorang perempuan," kata Hugo. Ia menambahkan bahwa masyarakat membutuhkan sikap empati dan simpati yang menunjukkan adanya perlindungan dan bantuan kepada korban.
Hugo juga menekankan bahwa pelaku, Taufik, harus diselidiki dan dihukum seberat-beratnya sebagai cara untuk menimbulkan efek jera bagi yang bersangkutan maupun masyarakat, sehingga kasus semacam tidak kembali berulang. Dengan demikian, diharapkan bahwa kasus YTR dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.