Nasional

Kubu Jokowi Curigai Strategi Baru di Kasus Ijazah Palsu

Selasa, 30 Juni 2026, 23:18 WIB 35 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Di Jakarta, kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, mencurigai adanya strategi tertentu di balik perbedaan langkah hukum yang dilakukan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Rivai menyebut, permohonan praperadilan oleh Roy Suryo mengakibatkan penangguhan pemeriksaan perkara utama di pengadilan sesuai dengan ketentuan KUHAP yang baru. Hal ini menciptakan selisih waktu atau jeda antara persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo.

"Memang dengan upaya pra-(peradilan) maka terjadi penangguhan pemeriksaan pokok perkara. Dan ini sekarang sudah terjadi nih, terjadi jeda antara pemeriksaannya Dokter Tifa dengan pemeriksaannya pak Roy," ujar Rivai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tok! Sidang Pembuktian Ijazah Dimulai' yang disiarkan di iNews, Selasa (30/6/2026).

Rivai menambahkan, dalam beberapa sidang praperadilan yang biasa dilakukan, biasanya rampung sekitar dua-tiga pekan. Melihat jeda waktu tersebut, pihaknya sebagai pelapor mengalami kerugian dari segi waktu karena harus dua kali menghadiri persidangan.

Namun, Rivai mengendus jika ini justru menjadi bagian dari strategi hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Roy Suryo. Dengan demikian, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi.

A

Penulis

Adhe Dharma

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait