Wamendiksa Fauzan baru-baru ini mengeluarkan larangan untuk melakukan bimbingan skripsi di luar kampus. Langkah ini diambil untuk mencegah kasus pelecehan seksual yang dapat terjadi dalam proses bimbingan skripsi. Dengan larangan ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi mahasiswa, terutama dalam proses pembimbingan skripsi.
Menurut Fauzan, bimbingan skripsi di luar kampus dapat meningkatkan risiko pelecehan seksual karena kurangnya pengawasan dan kontrol. Oleh karena itu, penting untuk melakukan bimbingan skripsi di dalam kampus agar dapat memantau dan mengawasi proses bimbingan dengan lebih efektif. Dengan demikian, dapat dicegah kasus pelecehan seksual yang tidak diinginkan.
Dalam pengembangan kebijakan ini, Fauzan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap isu pelecehan seksual di kampus. Dengan larangan bimbingan skripsi di luar kampus, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi mahasiswa. Selain itu, kebijakan ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas pembimbingan skripsi dan memastikan bahwa proses pembimbingan berjalan dengan efektif dan efisien.