Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan sidang gugatan soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam anggaran pendidikan dapat diputus pada Juli 2026. Untuk itu, MK meminta pemerintah dan DPR RI membatasi jumlah ahli yang dihadirkan dalam persidangan pekan depan.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 untuk pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026, nomor 52/PUU-XXIV/2026, dan nomor 55/PUU-XXIV/2026 di Ruang Rapat Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (15/6). Suhartoyo meminta jumlah ahli dari pemerintah disamakan dengan ahli dari DPR RI, yakni masing-masing tiga ahli untuk tiga perkara a quo.
Menurut Suhartoyo, para hakim konstitusi berupaya menyelesaikan pemeriksaan perkara tersebut paling lambat akhir bulan ini agar tidak kehilangan relevansi isu yang menjadi pokok permohonan para pemohon. "MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya perkara ini sudah bisa diputus," ujar Suhartoyo.
Perkara nomor 40, 52, dan 55 menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026. Perkara ini menyoal Program MBG yang masuk dalam alokasi anggaran pendidikan nasional, yang menurut para pemohon menimbulkan dampak signifikan. Ketiga permohonan tersebut telah memasuki sidang pendahuluan sejak Februari 2026.