Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku merasa kecewa dan sakit hati setelah mendengarkan tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.
Nadiem menyatakan bahwa pengabdiannya dalam dunia pendidikan selama ini tidak sebanding dengan tuntutan yang diterimanya. Ia merasa bahwa negara telah melakukan kesalahan dengan menuntutnya secara berat.
"Jelas saya kecewa. Saya sakit hati, saya patah hati. Orang tuh cuman patah hati kalau dia cinta dengan negara. Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski merasa kecewa, Nadiem kembali menyatakan bahwa cintanya terhadap Indonesia tidak akan berubah. Ia menyatakan bahwa kekecewaan itu tidak membuat cintanya terhadap negara ini hilang.
"Tapi bukan berarti saya tidak cinta negara ini. Justru sakit hati itu patah hati karena saya cinta kepada negara ini, jadi tidak, saya tidak menyesal," ucapnya.