Politik

Megawati Soekarnoputri Kritik Wacana Pemilihan Tak Langsung

Minggu, 03 Mei 2026, 03:09 WIB 25 views 2 menit baca
Megawati Soekarnoputri Kritik Wacana Pemilihan Tak Langsung
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat membuka agenda penguatan organisasi bagi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) pengurus daerah se-Indonesia di Sekolah Partai, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: Tim Media PDIP).
Bagikan:

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri baru-baru ini menyampaikan orasi ilmiah dalam acara pengukuhan Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara untuk Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur. Dalam sambutannya, Megawati menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara republik yang pada prinsipnya adalah milik publik, bukan individu atau kelompok tertentu.

Megawati juga menyoroti adanya upaya mengubah sistem Pemilihan Umum (Pemilu) dan menegaskan pentingnya mempertahankan sistem pemilihan presiden secara langsung sebagai bagian dari amanat reformasi yang memberikan legitimasi kuat kepada pemimpin. Ia mengkritik alasan biaya tinggi yang kerap digunakan sebagai dasar untuk mengubah sistem tersebut, dengan menyatakan bahwa biaya tinggi tidak bisa menjadi alasan untuk mengubah sistem tersebut.

Menurut Megawati, presiden yang dipilih langsung oleh rakyat tidak boleh membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran konstitusi, terutama yang dapat menurunkan kedaulatan politik dan ekonomi bangsa. Ia juga menyoroti kekhawatirannya terhadap gejala penyeragaman di lembaga-lembaga negara, baik legislatif maupun yudikatif, dan mengkritik munculnya budaya "asal bapak senang" atau mentalitas "siap komandan" yang dinilai mulai merambah ranah sipil dan hukum.

Megawati mengingatkan bahwa jika lembaga negara hanya mengikuti satu komando dan kehilangan independensi, maka keadilan berpotensi tergerus. Ia pun berpesan kepada kalangan akademisi dan mahasiswa agar terus menjaga keberpihakan hukum terhadap keadilan dan mengapresiasi sikap Prof. Arief Hidayat yang pernah menyampaikan dissenting opinion saat menjabat di Mahkamah Konstitusi (MK).

D

Penulis

Darma Yudhistira

Penulis di Jagad Info

Berita Terkait