Nasional

MUI DKI Jakarta Ingatkan Pengelolaan Sampah Jangan Hanya Untungkan Investor

Kamis, 25 Juni 2026, 19:57 WIB 11 views 3 menit baca
Sarasehan Ulama Bedah Krisis Sampah Indonesia, MUI: APBN Jangan Hanya Untungkan Investor
Sarasehan Ulama Bedah Krisis Sampah Indonesia, MUI: APBN Jangan Hanya Untungkan Investor
Bagikan:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengingatkan pemerintah agar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengelolaan sampah nasional tidak bertransformasi menjadi proyek komersial yang hanya menguntungkan investor. Peringatan ini disampaikan dalam Sarasehan Ulama yang diadakan bersama Indonesia Sustainability Movement (Inamove) di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada Kamis, 25 Juni 2026. Forum yang bertajuk Ekoteologi & Keberlanjutan Indonesia ini membahas tata kelola anggaran negara agar tidak disalahgunakan dalam penanganan krisis sampah nasional.

Acara yang dipandu oleh Dr. H. Rahmat Hidayat Pulungan ini mempertemukan berbagai pihak, termasuk ulama, akademisi, praktisi industri, dan pakar kebijakan publik, untuk membahas krisis sampah nasional dari berbagai perspektif, seperti agama, teknologi, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Salah satu fokus utama dalam sarasehan tersebut adalah pentingnya memastikan bahwa pengelolaan sampah nasional tidak beralih menjadi proyek yang hanya menguntungkan investor dengan memanfaatkan dana publik.

Dr. Muladi Mughni PhD, Direktur Badan Pelaksana PKU MUI DKI Jakarta, menekankan bahwa dalam pandangan Islam, sampah (Al-Afsah) merupakan materi yang dibuang, tetapi masih memiliki potensi nilai guna jika dikelola dengan baik. Ia menjelaskan konsep Fikih Ma'alat, yang menilai kebijakan berdasarkan dampak jangka panjangnya terhadap masyarakat. "Kebijakan yang baik bukan yang paling banyak mengelola sampah, melainkan yang paling berhasil mengurangi lahirnya sampah sejak dari hulu," tegasnya. Ia menambahkan bahwa paradigma pengelolaan sampah perlu bergeser dari sekadar mengolah menjadi mencegah timbulnya sampah dari sumbernya.

Muladi juga mengingatkan bahwa dana APBN yang digunakan dalam proyek pengelolaan sampah adalah amanah publik dan tidak seharusnya hanya menguntungkan investor swasta, sementara risiko kerugian justru ditanggung oleh masyarakat. Dari sisi pemerintah, Fadli Rahman PhD, CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), menjelaskan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 50 juta ton sampah setiap tahun, dengan sekitar 60 persen di antaranya belum terkelola dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 109 mendorong pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi emisi.

Fadli menyatakan bahwa teknologi PSEL dapat menekan emisi hingga 80 persen dibandingkan dengan sistem pembuangan terbuka. Program ini direncanakan dibangun di 31 lokasi, dengan tahap awal di Bali, Bekasi, dan Solo, serta melibatkan tenaga kerja sektor informal seperti pemulung. Namun, sejumlah narasumber mengingatkan bahwa implementasi teknologi ini masih menghadapi tantangan besar. Ir. Edy Sutrisman MM, seorang praktisi Rancang Bangun Industri, menilai bahwa masalah utama terletak pada kebiasaan masyarakat yang belum memilah sampah sejak dari rumah. "Sampah basah sisa makanan yang tercampur plastik bisa merusak mesin insinerator pembangkit listrik," jelasnya.

Kesimpulan dari sarasehan ini adalah bahwa penyelesaian krisis sampah nasional tidak cukup hanya bergantung pada teknologi. Diperlukan sinergi antara penguatan literasi budaya dan keagamaan, penerapan teknologi yang tepat guna, serta kebijakan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat agar pengelolaan sampah dapat mencapai keberlanjutan di Indonesia.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait