JAKARTA - Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, SH., MH., menyatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan mencapai hasil yang signifikan jika hanya berfokus pada individu pelaku. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu memperhatikan perbaikan sistem yang memungkinkan terjadinya praktik korupsi.
Dalam penjelasannya, Pieter Zulkifli mengungkapkan bahwa meskipun aparat penegak hukum terus melakukan operasi penindakan korupsi, masyarakat masih mempertanyakan mengapa korupsi tetap ada dan berulang dari satu rezim ke rezim lainnya. Ia berpendapat bahwa permasalahan korupsi tidak hanya terkait dengan tindakan individu, tetapi juga berhubungan erat dengan struktur ekonomi politik yang ada di Indonesia.
Menurutnya, korupsi tidak pernah benar-benar hilang karena masalah utamanya terletak pada sistem ekonomi politik yang memberikan ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Ia menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah merdeka selama delapan puluh tahun, masalah korupsi masih menjadi tantangan yang belum teratasi. Pieter Zulkifli menyatakan, "Korupsi bukan lagi penyimpangan dari sistem, tetapi kerap menjadi bahan bakar yang membuat sistem itu terus bergerak."
Ia juga menekankan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didirikan pada era Reformasi merupakan tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. KPK pernah menjadi simbol harapan untuk melawan praktik penyalahgunaan kekuasaan. Namun, seiring berjalannya waktu, kepercayaan publik terhadap efektivitas pemberantasan korupsi mulai menurun. Kritik muncul bukan hanya karena banyaknya kasus korupsi, tetapi juga karena adanya persepsi bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak berjalan seimbang.
Pieter Zulkifli menegaskan bahwa dalam berbagai diskusi, muncul pandangan bahwa agenda antikorupsi sering kali digunakan untuk menekan lawan politik, sementara kekuatan yang lebih besar sulit disentuh. Ia menekankan pentingnya keadilan yang terlihat bekerja secara setara agar mendapatkan legitimasi dari publik. Fenomena ini, menurutnya, juga terjadi di negara lain seperti China dan Vietnam, di mana kampanye antikorupsi sering kali sejalan dengan konsolidasi kekuasaan politik.
Ia menambahkan bahwa selama akses terhadap sumber daya publik dikuasai oleh kelompok oligarkis yang memengaruhi kebijakan demi kepentingan pribadi, korupsi akan terus ada. "Yang diberantas sering kali hanya gejalanya, sementara akar masalahnya tetap tumbuh subur," ujarnya.
Pieter Zulkifli juga menyoroti peran partai politik yang seharusnya berfungsi sebagai sekolah etika publik, bukan sekadar kendaraan menuju kekuasaan. Ia mencontohkan sosok Haji Agus Salim yang menunjukkan bahwa kehormatan seorang pemimpin tidak diukur dari kemewahan, tetapi dari integritas yang dijaga. "Mungkin inilah persoalan terbesar bangsa ini. Kita terlalu sering berbicara tentang pemberantasan korupsi, tetapi terlalu sedikit membangun keteladanan," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa korupsi tidak akan pernah benar-benar hilang hanya melalui operasi penindakan. Menurutnya, korupsi akan berkurang ketika kekuasaan dipimpin oleh individu yang menjadikan integritas sebagai prinsip hidup. "Ketika kekuasaan dimaknai sebagai amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri, saat itulah harapan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud," tutupnya.