Partai Amanat Nasional (PAN) telah menanggapi usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah dengan penilaian yang positif. Menurut PAN, usulan ini layak dipertimbangkan dan dikaji lebih lanjut karena memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pemilihan kepala daerah.
Dalam menilai usulan ini, PAN mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk dampaknya terhadap sistem pemerintahan daerah dan kualitas kepemimpinan. PAN juga mempertimbangkan kemungkinan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah jika usulan ini diterapkan.
Sebuah sumber dari PAN menyatakan bahwa partai tersebut akan terus memantau dan menganalisis usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah. "Kami akan terus memantau dan menganalisis usulan ini, serta berdiskusi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil akan membawa dampak positif bagi masyarakat," kata sumber tersebut.
Usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final. Namun, dengan penilaian positif dari PAN, usulan ini memiliki potensi untuk menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan dalam upaya meningkatkan kualitas pemilihan kepala daerah di Indonesia.