Polisi Indonesia sedang memburu Lukmanul Hakim, seorang bandar narkoba internasional asal Aceh-Malaysia, yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba The Doctor. Ia berperan sebagai pengendali dan pemasok utama sabu dan etomidate di balik jaringan The Doctor.
Menurut keterangan Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, polisi telah mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divhubinter Polri terhadap Lukmanul Hakim. Red notice adalah permohonan penangkapan internasional yang diterbitkan oleh Interpol untuk meminta bantuan negara-negara lain dalam menangkap seorang tersangka.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa Lukmanul Hakim berdomisili di Malaysia dan diduga telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis. Ia diduga kuat terlibat dalam sindikat narkoba yang dijalankan oleh Andre Fernando alias The Doctor di Indonesia.
Polisi juga menemukan bahwa sabu lima kilogram yang diedarkan oleh tersangka bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin diperoleh dari Lukmanul Hakim. Dengan demikian, polisi yakin bahwa Lukmanul Hakim adalah salah satu tokoh kunci dalam sindikat narkoba The Doctor.
Polisi akan terus memburu Lukmanul Hakim dan berharap dapat menangkapnya secepat mungkin. Dengan penangkapan Lukmanul Hakim, polisi berharap dapat memutus rantai sindikat narkoba The Doctor dan mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.