Nasional

Pemerintah Daerah Tambah Usulan P3K Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu

Minggu, 19 Juli 2026, 10:15 WIB 20 views 2 menit baca
Bertambah Lagi Pemda Bersiap Usulkan P3K PW jadi PPPK Penuh Waktu, Berbasis Kinerja
Bertambah Lagi Pemda Bersiap Usulkan P3K PW jadi PPPK Penuh Waktu, Berbasis Kinerja
Bagikan:

DELISERDANG – Jumlah pemerintah daerah yang berencana mengajukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (P3K PW) menjadi PPPK Penuh Waktu semakin bertambah. Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menyatakan niat mereka untuk melakukan hal serupa. Kini, Pemkab Deli Serdang di Sumatera Utara juga tengah mempersiapkan langkah tersebut.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyatakan komitmen pemerintah daerahnya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan insentif bagi PPPK Paruh Waktu, yang saat ini sedang disiapkan melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, alokasi formasi untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu sedang disusun secara bertahap, berdasarkan kebutuhan formasi dan penilaian kinerja. Asri menekankan bahwa pengangkatan ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja para pegawai.

“Saya ingatkan pengangkatan para PPPK Paruh Waktu berbasis kinerja,” ungkap Asri Ludin Tambunan saat memberikan keterangan di Lubuk Pakam. Dia juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam membimbing guru PPPK Paruh Waktu agar tidak stagnan dan terus berinovasi, serta tidak melakukan pungutan di sekolah.

Sebelumnya, Pemkot Malang berencana mengusulkan pengangkatan 109 PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun ini, dengan harapan proses pengusulan dapat dilakukan sebelum kontrak mereka berakhir pada September 2026. Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menyatakan bahwa usulan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hendru berharap semua PPPK Paruh Waktu dapat beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu, sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk tidak memberhentikan pegawai.

Dengan semakin banyaknya pemerintah daerah yang mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, langkah ini menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan memastikan keberlangsungan mereka dalam sistem pemerintahan.

J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait