Pemerintah telah mengambil langkah untuk menekan potensi PHK massal di sektor industri dengan menurunkan harga gas industri non-subsidi. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kebijakan ini ditujukan untuk membantu industri yang terdampak lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga energi.
Iqbal menjelaskan bahwa perusahaan yang melakukan PHK biasanya karena harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas meningkat tajam akibat perang yang masih berlangsung. Oleh karena itu, pemerintah berencana menurunkan harga gas dan BBM non-subsidi untuk membantu perusahaan tersebut. Rencana penurunan harga gas ini telah dibahas dalam rapat bersama DPR dan Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Pemerintah dijadwalkan mengumumkan kebijakan penurunan harga gas industri pada Senin mendatang. Iqbal menyatakan bahwa penurunan harga gas ini akan membuat perusahaan masih bisa bersaing kompetitif untuk memproduksi. Penurunan harga gas ini diharapkan dapat membantu mencegah PHK massal di sektor industri.