Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa kuota Program Magang Nasional akan ditingkatkan menjadi 150.000 peserta pada tahun ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100.000 peserta. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan bahwa peningkatan kuota ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan lulusan baru.
Menurut Afriansyah, para peserta magang akan ditempatkan di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah, dan akan dididik bersama mentor yang profesional di bidangnya selama 6 bulan. Para peserta magang juga akan menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan, sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta akan memperoleh insentif sekitar Rp5,8 juta per bulan.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa para peserta program Magang Nasional 2026 akan menerima sertifikasi sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus untuk memperkuat posisi mereka di pasar kerja. Sertifikasi kompetensi ini diberikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta.