Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah resmi membuka pendaftaran Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Pendaftaran ini berlangsung dari 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui situs resmi PPG Kemendikdasmen.
Program PPG ditujukan untuk lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarir sebagai guru profesional. Dalam program ini, peserta akan mengikuti pendidikan profesi dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan sertifikat pendidik, yang merupakan salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen guru di berbagai instansi yang membutuhkan tenaga pendidik. Menurut Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, program ini merupakan komitmen pemerintah untuk menyiapkan guru yang profesional dan berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan pendidikan di abad ke-21. Ia menekankan bahwa lulusan pendidikan tinggi akan memiliki kesempatan untuk mengajar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Persyaratan untuk mengikuti PPG Calon Guru Tahun 2026 mencakup Warga Negara Indonesia yang belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika, dengan batas usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026. Selain itu, peserta harus memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Peserta juga diwajibkan mengikuti semua tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembukaan PPG ini disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru pada tahun 2027–2028 di seluruh Indonesia. Sebanyak 30 bidang studi yang dibuka mencakup 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan, seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sains, serta berbagai bidang kejuruan seperti Teknik Otomotif dan Desain Komunikasi Visual. Dengan penawaran bidang studi yang sesuai kebutuhan, pemerintah berharap lulusan PPG dapat mengisi kekurangan guru di berbagai daerah dan jenjang pendidikan.
Perkuliahan PPG bagi Calon Guru akan dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara. Biaya pendidikan untuk program ini sebesar Rp8,5 juta per semester, total Rp17 juta untuk dua semester, yang akan diberikan dalam bentuk beasiswa kepada peserta yang lulus seleksi. Informasi lebih lanjut mengenai syarat, bidang studi, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.