Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa tingkat okupansi kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia mencapai 50,76 persen pada Mei 2026. Hal ini didorong oleh faktor libur panjang, terutama pada akhir pekan yang banyak diperpanjang dengan long weekend.
Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, frekuensi libur akhir pekan di bulan Mei banyak diperpanjang dengan long weekend, sehingga mendorong peningkatan tingkat hunian hotel berbintang. "Pada Mei terdapat lebih banyak long weekend dibandingkan Mei 2025, sehingga turut mendorong peningkatan tingkat hunian hotel berbintang," ucap Ateng.
BPS juga merinci bahwa tingkat okupansi kamar hotel berbintang pada Mei 2026 ini merangkak naik sebesar 1,93 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) terhadap posisi April 2026. Sementara secara tahunan (year-on-year/yoy), sektor akomodasi ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,48 persen dibandingkan kondisi Mei 2025.
Berdasarkan sebaran wilayah geografis, Pulau Dewata Bali masih kokoh memimpin sebagai provinsi dengan tingkat okupansi hotel berbintang tertinggi di Indonesia, yakni mencapai angka TPK sebesar 61,16 persen. Dengan demikian, dapat diprediksi bahwa industri pariwisata di Indonesia akan terus berkembang dan meningkatkan okupansi hotel berbintang di masa depan.