Pengacara Hasto membandingkan perlakuan terhadap kliennya dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang juga ditahan. Menurut Hasto, ia diborgol dan mengenakan rompi tahanan, sementara Febrie tidak mengalami hal yang sama.
Hasto menjelaskan bahwa perbedaan perlakuan ini menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan dalam penanganan tahanan. Ia berharap bahwa semua tahanan diperlakukan dengan sama dan adil, tanpa memandang status atau jabatan mereka sebelumnya.
Perbandingan ini menarik perhatian karena menyangkut prinsip kesetaraan dan keadilan dalam sistem peradilan. Hasto berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi penanganan tahanan yang lebih adil dan transparan di masa depan.