Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap II saat ini sedang dipercepat oleh Otorita IKN untuk memenuhi target sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Target ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Dalam upaya mempercepat pembangunan, pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap seluruh proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), investasi swasta, maupun skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa percepatan pembangunan dilakukan dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, serta prinsip keberlanjutan lingkungan. "Kita bekerja cepat, tetapi tetap aman dan nyaman. Target kita adalah 2028. Tiga pilar pembangunan IKN tetap menjadi pegangan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan," kata Basuki.
Pembangunan Tahap II IKN didukung melalui tiga sumber pembiayaan, yakni APBN, KPBU, dan investasi swasta. Dari sisi APBN yang dikelola Otorita IKN, terdapat 40 paket pekerjaan fisik. Dengan percepatan pembangunan ini, diharapkan IKN dapat segera menjadi ibu kota politik yang representatif dan mendukung kemajuan negara.