Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan instruksi agar bahasa Perancis diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang arah perencanaan bahasa di Indonesia. Instruksi ini dikeluarkan setelah sebelumnya Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar bahasa Portugis diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia. Kebijakan ini menunjukkan bahwa bahasa mulai diposisikan sebagai instrumen diplomasi strategis, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang kemunduran bahasa daerah.
Dalam perspektif kajian perencanaan bahasa, kebijakan semacam ini dapat dibaca sebagai bentuk status planning dan acquisition planning. Artinya, negara menentukan bahasa mana yang dianggap strategis untuk masa depan, lalu mengarahkan sistem pendidikan untuk memproduksi kompetensi linguistik yang sesuai dengan orientasi politik dan ekonomi negara. Bahasa Perancis misalnya, bukan hanya bahasa dengan posisi historis yang kuat, tetapi juga bahasa diplomasi global, organisasi internasional, industri pertahanan, energi, hingga kerja sama Uni Eropa-Afrika.
Masalahnya, Indonesia belum memiliki desain ekologi bahasa nasional yang benar-benar matang. Di saat negara mulai agresif memperluas pengajaran bahasa asing strategis, banyak bahasa daerah di Indonesia justru mengalami kemunduran transmisi antargenerasi. Anak-anak muda di banyak wilayah tidak lagi menggunakan bahasa ibunya sebagai bahasa utama dalam domain keluarga, pendidikan maupun ruang digital. Dalam terminologi sosiolinguistik, Indonesia sedang menghadapi gejala language shift, domain shrinkage, dan bahkan language death.
Laporan UNESCO sejak lama menempatkan banyak bahasa daerah Indonesia dalam kategori rentan hingga terancam punah. Ironisnya, di tengah ambisi menjadi kekuatan global, Indonesia justru berpotensi kehilangan fondasi keragaman linguistik yang menjadi identitas peradabannya sendiri. Di sinilah problem utama perencanaan bahasa Indonesia muncul. Negara tampak lebih responsif terhadap kebutuhan geopolitik dibandingkan krisis bahasa.
Padahal, kebijakan bahasa yang sehat seharusnya tidak bersifar substitutif, melainkan ekologis berlapis. Penguasaan bahasa asing tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keberlanjutan bahasa daerah. Dalam paradigma multilingual language planning, negara justru perlu membangun hierarki fungsi bahasa yang saling menopang; bahasa daerah sebagai basis idenititas dan transmisi budaya, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan nasional, bahasa asing sebagai instrumen mobilitas global.