Pendidikan

Perguruan Tinggi dengan Satgas Pencegahan Kekerasan Masih Kurang

Selasa, 19 Mei 2026, 22:48 WIB 15 views 1 menit baca
Perguruan Tinggi dengan Satgas Pencegahan Kekerasan Masih Kurang
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek) mengungkapkan bahwa perguruan tinggi yang memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) baru setengah dari jumlah total 4.416 instansi. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Beny Bandanadjaja, menyatakan bahwa total perguruan tinggi di Indonesia kurang lebih 4.000, dan hampir setengahnya sudah memiliki satgas.

Beny menjelaskan bahwa Kemendikti saintek masih memberi kesempatan bagi perguruan tinggi yang belum memiliki sumber daya yang cukup untuk membentuk satgas. Ia menyatakan bahwa satgas PPKPT terdiri dari dosen, tendik, dan mahasiswa dari kampus yang bersangkutan, dan bahwa anggaran untuk menjalankan satgas berasal dari masing-masing perguruan tinggi.

Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 juga menekankan bahwa pencegahan kekerasan tidak hanya mencakup kekerasan seksual tetapi juga bullying. Beny menyatakan bahwa kasus bullying luar biasa kejadiannya di kampus, sehingga pihak perguruan tinggi banyak yang perundungan juga diikutsertakan.

Kemendikti saintek berharap bahwa dengan adanya satgas PPKPT, penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. Beny menyatakan bahwa jika semua kasus kekerasan dilaporkan ke Kemendikti saintek, maka penanganannya akan menjadi lebih lambat.

V

Penulis

Vina Maharani

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait