Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa pimpinan Ombudsman periode 2021-2026 dinilai paling bermasalah. Penilaian ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap mantan pegawai dan pegawai lintas pimpinan Ombudsman. Menurut Jimly, periode tersebut memiliki masalah yang cukup serius.
Setelah melakukan penyelidikan, Majelis Etik menemukan bahwa pimpinan periode 2021-2026 tidak kompak. Selain itu, terdapat anggota Ombudsman yang lebih dominan di antara pimpinan lainnya. Jimly menjelaskan bahwa anggota tersebut memiliki pengaruh yang cukup besar dalam pengambilan keputusan. "Setelah kami cek, memang tidak kompak, ada ketua, ada wakil ketua, tapi ada anggota yang dominan sekali, kerjanya sangat sangat dominan, dan eh banyak sekali menentukan," ujar Jimly.
Majelis Etik akan terus mendalami informasi ini untuk mengetahui penyebab pasti dari masalah tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut dan meningkatkan kinerja Ombudsman di masa depan.