Jumlah warga yang pindah ke luar Jakarta mencapai 22.617 orang, menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan dengan pendatang baru yang masuk ke Jakarta.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 12.766 pendatang baru tercatat usai Lebaran 1447 H/2026 M dalam pendataan yang berlangsung dari 25 Maret sampai 30 April 2026. Menurutnya, salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi ini adalah respons masyarakat terhadap Program Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili.
Denny menjelaskan bahwa banyak warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, namun masih menggunakan KTP-el Jakarta. Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian administrasi kependudukan agar sesuai dengan domisili sebenarnya. Fenomena ini mencerminkan terjadinya deurbanisasi di Jakarta, di mana penduduk mulai berpindah dari wilayah pusat kota menuju kawasan penyangga.
Denny menilai bahwa kondisi ini tidak berarti Jakarta kehilangan daya tarik, melainkan pergeseran pola hunian dan aktivitas ekonomi. Jumlah warga yang pindah ke luar Jakarta dan pendatang baru yang masuk ke Jakarta merupakan indikator yang menarik untuk dipantau dalam beberapa waktu ke depan.