Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah mencapai prestasi gemilang di tahun 2026 dengan mengungkap sebanyak 24.837 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 32.792 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Sigit, Polri juga berhasil menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras dan berbagai jenis narkotika lainnya. Total nilai barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp10,4 triliun.
Upaya tersebut juga berdampak pada penyelamatan puluhan juta masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Sigit menyatakan bahwa Polri telah menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan dengan mentransformasi 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran Polri dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat serta menegakkan hukum secara adil. Dengan prestasi yang telah dicapai, Polri diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan memperkuat langkah pencegahan untuk menghadapi tantangan keamanan di masa depan.