Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung sangat marah atas penangkapan dua warganya yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) di Gaza oleh pasukan Israel. Dalam rapat kabinet, Lee menyatakan bahwa tindakan Israel sangat tidak manusiawi dan telah melampaui batas yang bisa diterima.
Lee juga menyinggung status Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada November 2024. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang Israel di Jalur Gaza.
Lee mempertanyakan mengapa Netanyahu masih bebas bergerak meskipun telah menjadi buronan ICC. Ia bahkan mengancam akan menangkap Netanyahu jika ia memasuki wilayah Korea Selatan. Tindakan ini menunjukkan kemarahan Lee atas penangkapan warganya dan kekecewaannya terhadap tindakan Israel.
Penangkapan dua warga Korea Selatan ini telah menimbulkan ketegangan antara Korea Selatan dan Israel. Lee telah meminta Israel untuk segera membebaskan warganya, tetapi belum ada tanggapan resmi dari pihak Israel. Kasus ini masih dalam pengawasan dan dapat mempengaruhi hubungan antara kedua negara.