Rencana untuk mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah menengah negeri di Jawa Barat mendapat perhatian dari Gubernur Dedi Mulyadi. Usulan ini muncul dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang dibahas oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Dewan merekomendasikan agar SPP diterapkan kembali, dengan ketentuan hanya untuk siswa dari kalangan ekonomi menengah ke atas.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa rencana tersebut bukanlah inisiatifnya dan menekankan pentingnya melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Ia mengingatkan bahwa jika SPP diaktifkan, akan ada persepsi negatif bahwa pemerintah tidak memprioritaskan pendidikan. "Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau gubernur mengaktifkan SPP, opininya beda lagi," ungkapnya saat berada di Kota Bandung.
Sebelum munculnya wacana ini, Dedi telah melakukan kunjungan ke beberapa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat untuk mengevaluasi pengelolaan dan kondisi gedung sekolah. Salah satu contohnya adalah SMAN 1 Depok, yang dinilai mampu mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan baik. "Sekolah ini pakai dana BOS, sekolahnya berantakan. SMA 1 Depok itu pakai dana BOS, sekolahnya rapi," jelas Dedi.
Gubernur menekankan pentingnya memaksimalkan penggunaan dana BOS untuk pengembangan dan perbaikan fasilitas sekolah sebelum mempertimbangkan pengenalan SPP. Ia menyatakan bahwa kekurangan fasilitas seperti toilet dan ruang kelas akan ditanggung oleh pemerintah provinsi. "Nanti ada kekurangan-kekurangan apa, biasanya kan kekurangannya fasilitas toilet, sekolahnya kurang ruang kelas," tuturnya.
Dedi menegaskan bahwa fokus saat ini adalah memastikan pengelolaan dana BOS dilakukan dengan baik sebelum membuka opsi SPP. Ia menghormati usulan tersebut, namun menekankan perlunya mempertimbangkan aspek publik untuk menghindari polemik. "Saya menghormati usulan itu tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto, menambahkan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan untuk diterapkan pada tahun ajaran baru. "Masih menjadi pembahasan. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," jelasnya.
Purwanto mengungkapkan bahwa usulan ini muncul karena banyak sekolah negeri yang memerlukan dukungan anggaran tambahan untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan. Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, juga mengonfirmasi bahwa rencana ini masih dalam pembahasan. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan dengan Pemprov Jabar bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di wilayah tersebut.
Yomanius menambahkan bahwa saat ini, kemampuan pemerintah dalam membiayai operasional sekolah masih jauh dari kebutuhan riil. "Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40 persen dari unit cost biaya layak per siswa per tahun," ujarnya. Dengan demikian, rencana pengaktifan SPP masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum dapat direalisasikan.