Nasional

Rencana Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Diprediksi Dapat Mendorong Ekonomi Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026, 02:12 WIB 23 views 2 menit baca
Rencana Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Diyakini Mampu Dongkrak Ekonomi Rakyat
Rencana Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Diyakini Mampu Dongkrak Ekonomi Rakyat
Bagikan:

Rencana Pertamina untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi diperkirakan akan memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian masyarakat, khususnya dalam mengatasi penurunan jumlah kelas menengah di Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, penurunan harga ini sangat diperlukan mengingat tren harga komoditas global yang menunjukkan penurunan.

Faisal menjelaskan bahwa saat ini harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) telah mencapai 68 dolar AS per barel. "Dengan harga minyak mentah dunia saat ini yang berada di kisaran 70 dolar AS per barel, seharusnya harga BBM non-subsidi juga mengalami penurunan. Hal ini akan membantu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh konsumen, terutama terkait penurunan kelas menengah," ujarnya. Ia menambahkan bahwa harga BBM non-subsidi bersifat floating, mengikuti harga minyak mentah internasional, berbeda dengan BBM bersubsidi yang bergantung pada kebijakan pemerintah.

Lebih lanjut, Faisal mendorong agar penurunan harga BBM non-subsidi dapat dilakukan dalam waktu dekat. "Jika harga minyak mentah stabil di sekitar 70 dolar AS per barel, maka sudah saatnya untuk menurunkan harga," katanya. Sementara itu, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, juga memberikan arahan kepada direksi untuk mempersiapkan penurunan harga BBM non-subsidi secara bertahap mulai awal Juli 2026, mengingat tren penurunan harga minyak mentah dunia.

Harga minyak mentah WTI saat ini tercatat berada di level 71,533 dolar AS per barel, sedangkan harga acuan minyak mentah Brent berada di level 74,835 dolar AS per barel. Iriawan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan direksi Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Sebagai informasi, harga BBM ritel non-subsidi per 10 Juni 2026 menunjukkan kenaikan, di mana harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Meskipun demikian, penyesuaian harga BBM harus mengikuti prosedur tertentu dan tidak dapat dilakukan secara mendadak. Iriawan menekankan bahwa formula evaluasi berkala yang diterapkan perusahaan berfungsi sebagai pelindung konsumen dari fluktuasi harga yang ekstrem.

J

Penulis

Jaya Abdi

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait