Nasional

Rentetan OTT Kepala Daerah Tunjukkan Kelemahan KPK dalam Pencegahan Korupsi

Sabtu, 04 Juli 2026, 05:47 WIB 61 views 2 menit baca
Rentetan Kepala Daerah Kena OTT, Legislator: Menunjukkan Lemahnya Pencegahan dari KPK
Rentetan Kepala Daerah Kena OTT, Legislator: Menunjukkan Lemahnya Pencegahan dari KPK
Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, mengungkapkan bahwa serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap kepala daerah menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan Deddy saat menjawab pertanyaan dari media mengenai fenomena OTT yang terus terjadi.

Menurut Deddy, lemahnya pencegahan korupsi oleh KPK terlihat dari ketergantungan penegakan hukum yang lebih banyak dilakukan melalui aksi OTT. Ia menekankan bahwa jika sistem pencegahan tidak diperkuat, maka tindakan OTT terhadap kepala daerah akan terus berlanjut. "Jika ini terus berlanjut, tindak pidana korupsi akan terus terjadi dan drama OTT akan terus berlanjut tanpa perbaikan yang fundamental," ujarnya.

Deddy menjelaskan bahwa kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah sering kali berkaitan dengan berbagai aktivitas, seperti pengadaan barang dan jasa, pemberian izin, mutasi jabatan, serta pungutan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan pentingnya KPK dan aparat penegak hukum untuk fokus pada masalah hulu, bukan hanya pada aksi hilir melalui OTT.

Dalam hal pengadaan, Deddy menyarankan agar sistem digital atau e-procurement digunakan, serta mekanisme vendor yang kredibel yang diawasi dan diaudit secara berkala oleh auditor independen. Ia juga mengusulkan agar proses pemberian izin dilakukan secara terbuka dan melibatkan DPRD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, Deddy menekankan bahwa mutasi jabatan sebaiknya terpusat di tingkat provinsi, dengan penetapan yang dilakukan secara transparan oleh tim yang dibentuk sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga sistem merit dan menghasilkan rekrutmen yang berkualitas. Ia juga menyoroti perlunya sistem pengaduan tertutup untuk meminimalisasi pungutan oleh kepala daerah.

Dalam konteks pengawasan anggaran operasional dan bantuan sosial, Deddy menekankan pentingnya pengawasan berkala dan perencanaan yang melibatkan DPRD dan aparat penegak hukum. Ia berharap KPK dapat lebih serius dalam memberantas korupsi secara struktural dan sistematis, tidak hanya mengandalkan OTT yang terbukti tidak efektif dalam mengurangi tindakan korupsi.

Deddy menegaskan bahwa KPK harus menyentuh akar permasalahan secara radikal dan komprehensif, bukan hanya melalui seminar dan pelatihan. Harapannya, dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, pencegahan korupsi dapat lebih efektif di masa mendatang.

A

Penulis

Agus Wigati

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait