Nasional

Saran Komnas HAM untuk Mengakhiri Konflik Bersenjata di Papua

Senin, 06 Juli 2026, 18:03 WIB 63 views 2 menit baca
Ini Saran Komnas HAM untuk Menghentikan Konflik Bersenjata di Papua
Ini Saran Komnas HAM untuk Menghentikan Konflik Bersenjata di Papua
Bagikan:

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengemukakan saran untuk mengakhiri konflik bersenjata di Papua setelah serangkaian insiden penembakan yang mengakibatkan korban jiwa di Intan Jaya dan Yahukimo. Anis mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog kemanusiaan guna membangun kepercayaan dan mendorong penghentian konflik tersebut.

Menurut Anis, dialog harus melibatkan pemerintah, tokoh agama, masyarakat adat, dan masyarakat sipil agar tercipta kondisi yang kondusif untuk perlindungan hak asasi manusia di Papua. Ia menegaskan, "Komnas HAM mendorong agar negara mengambil langkah yang serius untuk menghentikan segala bentuk konflik bersenjata, di mana selama ini warga sipil menjadi korban paling rentan." Anis juga menekankan bahwa penyelesaian konflik harus disertai dengan penegakan hukum yang profesional, objektif, dan imparsial agar hak korban atas keadilan dan pemulihan dapat terpenuhi.

Komnas HAM menginginkan akses yang luas untuk melakukan penyelidikan sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas negara ketika warga sipil menjadi korban dalam konflik bersenjata. Anis menyesalkan dan mengecam terulangnya peristiwa serupa, serta mendorong pemerintah untuk mengambil langkah serius dalam penegakan hukum untuk memberikan keadilan bagi korban dan pemulihan bagi mereka serta anggota keluarga.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah membuka akses bagi Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan atas insiden yang menyebabkan jatuhnya korban sipil di Intan Jaya, Papua Tengah. Yusril menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan terhadap jatuhnya korban sipil, termasuk seorang ibu hamil dan bayinya yang meninggal akibat konflik bersenjata di Papua.

Yusril menjelaskan bahwa selain penyelidikan internal dari pemerintah dan TNI, Komnas HAM juga diperbolehkan untuk melakukan penyelidikan secara independen guna memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Komnas HAM telah mengumpulkan informasi awal terkait kontak senjata antara aparat keamanan dari Koops TNI Habema dan kelompok bersenjata TPNPB-OPM di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Kamis (2/7) malam. Dalam insiden tersebut, seorang perempuan bernama Melkiana Duwitau yang tengah hamil tujuh hingga delapan bulan tewas bersama bayi dalam kandungannya setelah terkena peluru saat berada di rumahnya.

Komnas HAM juga mencatat bahwa eskalasi kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan jatuhnya korban lain, termasuk seorang pendeta, seorang anggota kelompok bersenjata, seorang prajurit TNI, dan seorang pilot pesawat perintis berkewarganegaraan asing. Selain itu, lembaga tersebut menerima informasi mengenai pembakaran pesawat milik Associated Mission Aviation (AMA) di Bandara Perintis Balinggama, Kabupaten Yahukimo, yang mengakibatkan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, meninggal dunia, sementara tujuh penumpang dilaporkan selamat.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait