Pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan gizi balita, di mana 67,6 persen dari mereka masih mengonsumsi kental manis sebagai pengganti susu. Meskipun telah ada penegasan selama hampir satu dekade bahwa kental manis bukanlah susu, produk tinggi gula ini tetap diberikan kepada anak-anak sebagai bagian dari konsumsi harian mereka.
Regulasi yang melarang promosi kental manis sebagai produk susu telah diterbitkan, termasuk Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 dan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2021. Namun, di tingkat rumah tangga, persepsi bahwa kental manis adalah susu pertumbuhan masih kuat. Nida Adzilah Auliani, dari Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), menyebutkan bahwa situasi ini merupakan alarm darurat yang menunjukkan bahwa perbaikan gizi nasional tidak akan tercapai hanya dengan regulasi tanpa edukasi yang masif di lapangan.
Nida menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, masyarakat terpapar promosi yang membangun citra kental manis sebagai produk yang mendukung pertumbuhan dan kesehatan anak. Oleh karena itu, perubahan persepsi yang telah terbentuk tidak bisa dilakukan hanya melalui penegakan regulasi. Kegagalan untuk mengubah pandangan ini dapat menghambat upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting dan masalah malnutrisi di kalangan anak-anak.
Survei terbaru dari Universitas Islam Bandung (Unisba) terhadap 2.150 orang tua balita menunjukkan bahwa 66,9 persen responden mengenal kental manis melalui iklan di berbagai media. Hal ini menunjukkan bahwa pembatasan promosi yang ada belum efektif. Nida menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten terhadap praktik promosi serta penegakan aturan yang tegas untuk mencegah pelanggaran.
Lebih lanjut, survei Unisba mengungkapkan bahwa hampir setengah dari responden merupakan lulusan perguruan tinggi, yang menunjukkan bahwa masalah konsumsi kental manis tidak hanya terkait dengan tingkat pendidikan. Informasi yang diterima masyarakat setiap hari, termasuk dari promosi produk, berperan besar dalam membentuk pandangan mereka. Oleh karena itu, perubahan perilaku memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan tidak hanya mengandalkan informasi yang disampaikan.
Ke depan, diperlukan upaya yang lebih terintegrasi untuk mengedukasi masyarakat mengenai risiko konsumsi kental manis dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi yang baik untuk anak-anak.