Nasional

Strategi Mendagri Tito Cegah Korupsi di Daerah Melalui Sistem dan Integritas

Jumat, 17 Juli 2026, 01:01 WIB 64 views 2 menit baca
Mendagri Tito Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem & Sikap Integritas
Mendagri Tito Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem & Sikap Integritas
Bagikan:

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi yang sering melibatkan kepala daerah tidak hanya bergantung pada pengawasan. Ia menekankan bahwa penguatan sistem pemerintahan dan sikap integritas dari kepala daerah merupakan kunci utama dalam upaya ini.

"Langkah yang dapat kita ambil adalah melakukan retret untuk memperkuat nasionalisme dan integritas kepala daerah, serta memberikan pembekalan awal. KPK dan BPKP juga akan terlibat dalam proses ini," jelas Tito kepada media setelah Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Jakarta pada Kamis (16/7).

Tito menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando, karena mereka dipilih secara langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, pembinaan harus lebih fokus pada penguatan sistem. Kementerian Dalam Negeri telah mengembangkan berbagai instrumen pengawasan, termasuk Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sistem pengawasan keuangan daerah.

Pemerintah juga bekerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Namun, Tito mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah. "Sistem ini bisa saja diakali di lapangan, sehingga kembali lagi kepada integritas masing-masing kepala daerah," tambahnya.

Selain itu, Tito juga mengangkat isu tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah yang sering menjadi masalah. Ia mengusulkan penambahan biaya operasional kepala daerah berdasarkan persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong kepala daerah meningkatkan kinerja fiskal tanpa membebani masyarakat. "Namun, ini perlu studi dan pembicaraan antar-kementerian serta dengan DPR karena merupakan keputusan penting," tutupnya.

J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait