Bandung - Taufik Hidayat, yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), resmi ditahan di rumah tahanan Mapolda Jawa Barat. Tersangka saat ini ditempatkan di sel khusus yang dilengkapi dengan pengawasan ketat.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penempatan Taufik Hidayat di sel isolasi bertujuan agar semua aktivitasnya dapat dipantau secara langsung oleh petugas. "Kami akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, kami sudah pasang CCTV dan berada sendiri ya, dan dalam pengawasan kita semua," ungkap Irjen Pol Rudi di Mapolda Jabar pada Selasa malam (23/6/2026).
Menurut Irjen Pol Rudi, keputusan untuk menempatkan Taufik Hidayat di sel khusus bukan tanpa alasan. Ia menilai tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap YTR sangat brutal dan tidak wajar. "Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis," jelasnya.
Selain pengawasan melalui CCTV, pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan pemeriksaan dari sisi medis. Mereka akan melibatkan ahli kejiwaan untuk mengevaluasi kondisi psikologis pelaku dan mendalami motif di balik tindakan kekerasan tersebut. "Kami akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," tambah Irjen Pol Rudi.
Sebelum ditempatkan di sel khusus, Taufik Hidayat telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, yang menunjukkan bahwa ia dalam kondisi fisik yang sehat. Polisi juga melakukan tes narkoba untuk memastikan tidak ada pengaruh zat terlarang saat peristiwa terjadi. Meskipun hasil tes negatif, pelaku mengakui bahwa ia sempat mengonsumsi minuman keras. "Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," tutupnya.