Menteri Luar Negeri Sugiono mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menculik sembilan warga negara Indonesia (WNI) saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza.
Menurut Sugiono, kesembilan WNI tersebut adalah warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu warga Palestina di Gaza. "Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita ada di Palestina," ujarnya.
Sugiono menegaskan bahwa perlakuan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional. "Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan dan perlakuan yang diberikan kepada saudara-saudara kita, jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional," kata Sugiono saat menyambut kepulangan sembilan WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan WNI di luar negeri, terutama dalam situasi konflik seperti di Gaza. Pemerintah Indonesia berharap agar tindakan serupa tidak terulang lagi di masa depan.