JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa isu yang mengaitkan Sudianto alias Aseng, yang merupakan tersangka korupsi izin usaha pertambangan (IUP), dengan mantan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto adalah sebuah fitnah yang sangat merugikan. Sugeng menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya berdampak negatif pada Irjen Pipit secara pribadi, tetapi juga dapat mempengaruhi citra institusi kepolisian.
Menurut Sugeng, pernyataan Aseng yang muncul setelah penangkapannya mengenai kedekatannya dengan Irjen Pipit hanyalah sebuah isu yang tidak berdasar, namun telah ditanggapi oleh pihak kejaksaan. "Ada pihak-pihak tertentu yang berusaha membenturkan institusi kepolisian dengan kejaksaan melalui isu ini," ujarnya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Lebih lanjut, Sugeng mengingatkan bahwa jika polemik ini terus berlanjut, masyarakat bisa menilai adanya hubungan yang tidak sehat antara kepolisian dan kejaksaan. "Ini sebetulnya tidak sehat bagi masyarakat. Seharusnya ada penegakan hukum yang benar," tambahnya. Oleh karena itu, ia meminta agar kepolisian dan kejaksaan dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional dan proporsional.
Sugeng juga menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum, dan menyatakan bahwa jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dari masing-masing institusi, hal tersebut harus diungkap secara terbuka. "Semua pihak harus transparan. Bagaimana pelanggaran hukum setiap oknum diungkap secara jelas," pungkasnya.