Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Belu yang telah memulai proses registrasi untuk Posyandu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Registrasi ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Apresiasi tersebut disampaikan Tri Tito saat menghadiri Temu Kader dan Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (26/6/2026). Dia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang telah meregistrasi 35 Posyandu, menegaskan bahwa registrasi ini bukan hanya sekadar pendataan administratif, tetapi juga menunjukkan kesiapan Posyandu dalam memberikan layanan enam bidang SPM.
Tri Tito menjelaskan bahwa Posyandu selama ini dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, balita, dan lansia. Namun, melalui transformasi yang dilakukan, layanan Posyandu kini diperluas untuk mencakup enam bidang pelayanan dasar, termasuk kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Dia juga menekankan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) yang harus terus diperkuat, karena hal ini menjadi dasar bagi pembentukan karakter dan kemampuan sosial anak. Selain itu, Tri Tito menyoroti perlunya sanitasi yang layak sebagai bagian dari pelayanan pekerjaan umum, yang berdampak pada kesehatan keluarga dan pencegahan stunting.
Menurutnya, Posyandu juga berperan sebagai pusat pendataan kebutuhan masyarakat, sehingga program pemerintah seperti bantuan sosial dan perumahan layak huni dapat disalurkan dengan lebih tepat sasaran. Tri Tito mengajak pemerintah daerah dan para kader Posyandu untuk terus melanjutkan transformasi ini, menekankan bahwa setiap perubahan besar dimulai dengan langkah pertama.
Dia menutup dengan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadikan Posyandu tidak hanya sebagai fasilitas satu pelayanan, tetapi menjadi enam bidang SPM. Meskipun perjalanan ini mungkin panjang, langkah awal harus diambil untuk mencapai tujuan tersebut.