Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) menuntut jajaran pengurus BEM Fakultas Hukum (FH) UBK yang sempat bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatan. Tuntutan ini dilayarkan karena jajaran petinggi BEM UBK diduga menerima suap.
Tuntutan ini tertuang dalam pernyataan sikap mahasiswa UBK yang diunggah di akun Instagram @bemfhubk. Dalam tuntutan itu, mahasiswa mendesak jajaran BEM UBK untuk membuat pernyataan sikap ihwal siap menerima konsekuensi dari perbuatannya. Mereka juga mendesak untuk mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme petisi.
Beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus suap ini adalah Muhamad Abdimaludin (Ketua BEM FH UBK), Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH UBK), Mubarak Tuasamu (pengurus BEM FH UBK), Pujiono (Ketua BEM FE), dan Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FE). Mahasiswa juga mendesak para pengurus BEM tersebut untuk mundur dari jabatannya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan akan segera diselesaikan. Mahasiswa UBK berharap bahwa tuntutan mereka akan dipenuhi dan pengurus BEM yang diduga menerima suap akan mundur dari jabatan. Dengan demikian, diharapkan bahwa kegiatan akademik di UBK dapat berjalan dengan lancar dan tidak terganggu oleh kasus suap.