Konsumen FIFGROUP Cabang Bungur Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara karena Tindak Pidana Fidusia
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman penjara dan denda kepada Yopi Rara, konsumen FIFGROUP Cabang Bungur, yang terbukti melanggar hukum terkait pengalihan objek jaminan fidusia.
Agus Wigati
1 month ago
64