Kejahatan yang Didakwakan kepada Gus Alex, Merugikan Negara Rp 622,09 Miliar
Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Gus Alex, didakwa memperkaya diri dalam kasus korupsi kuota haji, merugikan negara hingga Rp 622,09 miliar.
Ananta Prana
2 weeks ago
49