Penghapusan Denda Overstay untuk 5.950 WNI di Kamboja
Pemerintah Kamboja menghapus denda overstay untuk 5.950 Warga Negara Indonesia (WNI) dan meminta mereka pulang ke Indonesia paling lambat 15 Juni 2026. Penghapusan denda ini merupakan bagian dari upay...
Jarot Kusna
2 weeks ago
14