Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 1,18 Miliar
Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku dan Bea Cukai Ternate melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal berupa rokok dan minuman beralkohol dengan total nilai mencapai Rp 1,18 miliar.
Vina Maharani
1 month ago
50