Nasional

Anwar Abbas: Penanganan Kasus Febrie Perkuat Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Agung

Minggu, 26 Juli 2026, 19:47 WIB 64 views 2 menit baca
Buya Anwar Sebut Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Buya Anwar Sebut Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bagikan:

JAKARTA - Tokoh Muhammadiyah, Prof. Anwar Abbas, menyatakan bahwa penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pilih kasih.

Anwar Abbas menjelaskan bahwa situasi yang kondusif dalam penegakan hukum dapat tercapai jika aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tidak mengabaikan fungsi kontrol dan pengawasan dari masyarakat. "Penegakan hukum akan bisa berjalan kondusif kalau para penegak hukum bisa menegakkan hukum secara adil dan benar serta prosedurnya sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap kasus hukum, termasuk yang melibatkan eks Jampidsus, dapat menjadi sarana untuk mengembalikan kepercayaan publik, asalkan aparat penegak hukum memperlakukan semua pihak secara setara di hadapan hukum. "Setiap kasus akan bisa dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat pada institusi hukum, asal dalam penegakan hukum tidak bersifat tebang pilih," jelasnya.

Lebih lanjut, Anwar Abbas menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi proses hukum. Ia mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, bukan pada penguasa atau aparat penegak hukum. Oleh karena itu, masyarakat harus bersikap aktif jika ada tindakan semena-mena dari penguasa atau penegak hukum. "Hukum harus dihormati dan ditegakkan dengan seadil-adilnya dan tidak boleh ada orang, sekuat apa pun dia, yang kebal dengan hukum," tegasnya.

Dengan demikian, penanganan kasus Febrie Adriansyah diharapkan dapat menjadi langkah positif bagi penegakan hukum di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait