Pendidikan

Bantuan Pendidikan untuk Guru: Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 01 Juli 2026, 23:19 WIB 32 views 2 menit baca
Bantuan Pendidikan untuk Guru: Syarat dan Cara Daftarnya
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program bantuan pendidikan S1 dan D4 untuk guru yang belum memiliki gelar tersebut. Program ini ditujukan untuk membantu para guru meningkatkan taraf hidup dengan memberikan pendidikan tinggi dan sertifikasi. Melalui program ini, Kemendikdasmen ingin membantu guru menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditetapkan pemerintah dengan skema RPL (Recognition of Prior Learning).

Untuk mengikuti program ini, guru harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: guru ASN atau non-ASN, terdata di Dapodik, belum memiliki ijazah S1/D4, masih aktif mengajar, pengalaman mengajar minimal 3 tahun, tidak sedang kuliah di perguruan tinggi, usia maksimal 55 tahun, dan memiliki pengalaman mengajar yang relevan untuk proses RPL. Selain itu, guru juga harus menyiapkan dokumen-dokumen seperti ijazah, SK mengajar pertama dan terakhir, KTP, SK pembagian Tugas mengajar/dokumen pendukung, surat izin atasan langsung/kepala sekolah/yayasan, dan pakta integritas.

Cara pendaftaran program ini adalah dengan membuka laman resmi Sistem Informasi Pemenuhan Kualifikasi Akademik (SIPKA) Guru, login menggunakan akun dan SSO Dapodik, mengisi data identitas, data sekolah, status kepegawaian, masa kerja, dan pilihan program studi, serta mengunggah seluruh dokumen pendukung yang diminta. Setelah itu, guru harus memastikan semua data yang diisi sudah benar, kemudian mengirim berkas dan cek hasil verifikasi secara berkala.

J

Penulis

Jaya Abdi

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait